Kampus UI Depok memiliki luas lahan mencapai 320 hektar dengan atmosfer green campus karena hanya 25% lahan digunakan sebagai sarana akademik, riset dan kemahasiswaan, sisanya yang 75% wilayah UI bisa dikatakan adalah area hijau berwujud hutan kota, dimana di dalamnya terdapat 8 danau alam, menjadikan kampus UI Depok sebagai kawasan yang rawan, terbukti dengan terjadinya beberapa tindak kejahatan, seperti pembunuhan, perampokan, pemerkosaan, pembuangan mayat dan lain-lain.
Kasus penemuan mayat terakhir adalah penemuan mayat mahasiswi Universitas Gunadarma di depan gerbang masuk UI. Namun, dari keterangan Namin Kepala Lapangan Satpam UI, kasus penemuan mayat yang terakhir adalah penemuan tengkorak manusia di area hutan kota, belantara hutan, yaitu pada akhir tahun 2009. ”yang jelas itu bentuknya sudah tengkorak, indikasinya masih beragam, karena pembunuhan, bisa karena sakit, karena dari hasil pemeriksaan dari Polres Jakarta Selatan belum ada hasilnya. Yang menemukan ada seorang yang bekerja mencari daun salam, kemudian melaporkan kepada satpam, lalu kita lanjuti ke pihak kepolisian.”
Dari data-data pihak keamanan kampus, identitas mayat-mayat yang ditemukan di kampus semuanya dari masyarakat luar, tidak ada yang berasal dari sivitas UI. Menurut Dadan Erwandi Kepala Sub Dit Pembinaan lingkungan, hal ini terjadi karena kurangnya personil satpam yang hanya memiliki 330 personil, yang tidak sepadan dengan luasnya wilayah UI. Sebenarnya pihak keamanan sudah melakukan langkah-langkah untuk menghindari kejadian seperti itu dengan membuat pos-pos pada akses masuk dan keluar UI yang ada di Kukel. Pondok Cina, dan Teknik. Namun, sering terjadi benturan dengan warga sekitar yang mencari nafkah di dalam kampus, belum lagi ada beberapa mahasiswa yang menyatakan bahwa UI adalah kampus rakyat jadi siapa saja boleh masuk. Ini yang menjadi dilema para petugas keamanan UI.
Sekarang ini kasus kejahatan yang sedang marak terjadi di kampu UI adalah pengepruk kaca atau memecah kaca mobil, sejauh ini sudah ada 6 kasus yang terjadi, terakhir terjadi di fakultas hukum. Petugas keamanan kampus mengharapkan agar para mahasiswa memarkir kendaraan di lokasi parkir yang sudah disediakan dan tidak meninggalkan barang-barang berharga didalam mobil. Ketika ditanya tentang kemanan kampus, mahasiswi UI Aghita dan Evasari mengatakan bahwa Satpam yang ada di UI diharapkan dapat meningkatkan penjagaan untuk menghindari terjadinya tindakan kriminal.
Kepala Sub Dit PLK UI, Dadan Erwandi, sudah megeluarkan pengumuman resmi tentang kejadian ini dan mengharapakan para warga UI untuk lebih berhati-hati.
Berikut pengumuman dari Sub Dit PLK UI yang diambil dari website UI :
Pengumuman Peningkatan Kualitas Keamanan, Keselamatan dan Ketertiban
Dalam rangka Pembinaan Lingkungan Kampus UI, perlu kami sampaikan beberapa hal mengenai upaya Peningkatan Kualitas Keamanan, Keselamatan dan Ketertiban di Lingkungan Kampus UI Depok dan Salemba sebagai berikut :
1. Tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam kendaraan, seperti laptop dan lainnya.
2. Wajib mengunci kendaraan pada saat memarkir di lokasi parkir yang telah disediakan.
3. Diharapkan untuk waspada saat berjalan di lingkungan Kampus saat siang hari dan terutama di malam hari
4. Diharapkan untuk menghubungi Satuan Pengamanan Subdit PLK atau Fakultas, apabila diperlukan untuk mendampingi saat berjalan di malam hari.
5. Berhati-hati dan waspada saat menyeberang jalan di jalur protokol dalam kampus.
Petugas Satuan Pengamanan Subdit PLK selalu siap membantu seluruh Warga Universitas Indonesia yang membutuhkan bantuan dalam upaya Peningkatan Kualitas Keamanan, Keselamatan dan Ketertiban.
Apabila ada hal yang mencurigakan atau meresahkan terkait dengan Gangguan Keamanan, Keselamatan dan Ketertiban, serta masukan bagi peningkatan pelayanan kami, silahkan melaporkan ke:
Subdit PLK UI
Phone: 021-7875602
Fax: 021-7875603
Email: plk@ui.ac.id, plk.makara@gmail.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar